Artikel Umum

Artikel umum yang terjadi disekitar kita. Baik hari ini, kemarin ataupun besok, akan mengunjungi anda dengan sabar.

Berita

Berita yang masih hangat yang terjadi di indonesia dan di mancanegara. Jauh dari pembohongan publik

Bisnis

Mengupas masalah bisnis sehari-hari. Tentu saja yang mendatangkan uang/money bagi kita

Bonus Pulsa

Bisnis uang menggiurkan sekarang ini. Real dan tidak mengandung hasutan yang membohongi publik

Themes

Silahkan anda lihat koleksi kami (baik yang free maupun yang free premium) dan sangat berharap anda menyukainya

Home » Berita

Bebaskan Prita, 204 Juta Rupiah

Submitted by admin on Saturday, 5 December 20092 Comments

Vonis untuk Prita Mulyasari yang mengharuskan ia membayar denda Rp 204 juta kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera karena tuduhan pencemaran nama baik melalui e-mail memicu solidaritas komunitas di dunia maya. Para netter pun membentuk gerakan yang diberi nama “Koin Peduli Prita”.

Mereka mengajak masyarakat, khususnya pengguna internet, menyumbangkan koin atau uang recehan yang kemudian akan dikumpulkan dan disumbangkan untuk membayar denda tersebut. Koin-koin tersebut dapat dikumpulkan di beberapa lokasi. Saat ini pengumpulan dikoordinasikan di Markas Sehat yang beralamat di Komplek PWR Nomor 60 Jatipadang, Ragunan, Jakarta Selatan. Untuk informasi, Anda bisa menghubungi 021-71284653 atau 0818769284 (Samsul).

Gerakan tersebut muncul di internet mulai Jumat (4/12) sore tak lama setelah Prita dan pengacaranya mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banten. Inisiatif gerakan ini bermula dari diskusi di Milis Sehat yang selama ini memang banyak membicarakan soal edukasi terkait kesehatan keluarga dan masyarakat. (kompas.com)

Dukungan dari facebook pun bermunculan, setelah salah satu group yang ingin membantu meringankan beban bu prita.

Sampai ada juga keluhan dan rasa ketidakpuasan atas keputusan Pengadilan di negeri ini. Ada yang mengatakan, kalau membayar 204 Juta itu berarti RS OMNI menang dan tidak bersalah. Seharusnya masalah hukum yang perlu diperbaiki di negeri ini. Tapi jangan lupa, bagaimanapun kita punya kesempatan untuk membantu bu prita ini. Meskipun koin. Tapi memang sangat berguna jika dapat dikumpulkan dalam jumlah banyak. Biar RS OMNI puas memakan uang rakyat se-Indonesia. hehehe

Lihat juga artikel yang lainnya :

Berikut saya petik komentar-komentar dari group : Free Prita! dengan statusnya :

“Kumpulkan uang koin hingga 204 juta di : WETIGA, Jl Langsat I/3A Kebayoran, Jakarta Selatan dan Markas Sehat, Jl Taman Margasatwa No 60, Jatipadang, Jakarta Selatan, dengan nomor kontak (021) 7800271″

  1. Mengutip pernyataan pada waktu acara debat di TVone beberapa waktu yg lalu: “Pengadilan adalah tempat pembantaian keadilan dan kepastian hukum:. Semakin jelas terlihat dari pernyataan ini, RS omni sudah memndapatkan kepastian hukum dengan membantai keadilan trhdap Prita. Secara pribadi saya masih mempercayai pengadilan : pengadilan TIPIKOR dan MK.
  2. Ini adalah contoh/bentuk/model jaman sekarang. Arogansi kekuasaan sangat kental ! Keadilan jadi tumbal, Nasib Orang kecil disepelekan … ! Jangan gentar bu Prita …! maju terus .. ! Insya Allah rakyat banyak mendukungmu … ! Demi tegaknya keadilan di bumi Indonesia kami sangat setuju gerakan Koin untuk Prita.
  3. Ass..sumbang saran buat pengurus…buka rek.dibank buat terima transfer dari masyarakat yg peduli tegaknya keadilan…tks..wss
  4. Itu sekelumit komentar dari teman2 di group : free PRITA (maaf tidak bisa saya tampilkan nickname-nya)

Tapi memang harus ada rekening Bank agar bisa melakukan transfer bagi yang mau menyumbang di luar daerah. Saya kita itu sangat bagus untuk dipertimbangkan. Sekian (foto prita : group facebook)

Artikel yang banyak dilihat pengunjung :

Artikel Yang Berkaitan

2 Comments »

  • stainless tanks said:

    saya sudah naruh koin di gerakan serupa deket rumah…semoga bu prita dimenangkan….dan keadilan ditegakan…amin

  • arie said:

    iya… saya juga. sudah ngirim melalui BONUS PULSA. Semoga berkah. Menurut perkembangan totalnya skrg mencapai 500jt rupiah.

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

::senyum:: ::kecewa:: ::genit:: ::nyengir:: ::maniz:: ::cemberut:: ::bingung:: ::love:: ::malu:: ::melet:: ::cium:: ::pati:: ::kesel:: ::cool:: ::tertawa:: ::jahat:: ::lirik:: ::tidur:: ::matapusing:: ::seep:: ::muntah:: ::diam:: ::mikir:: ::ngedumel:: ::mataduitan:: ::nguap:: ::ehemm:: ::cape:: ::tepuktangan:: ::jangan:: ::kedip:: ::menunggu:: ::sebell:: ::pleeze:: ::siul:: ::piss:: ::e-ehmm:: ::joget:: ::kesini:: ::ngikik:: ::bodo-amat:: ::maaaff:: ::sabarr:: ::lagi-telpon:: ::call-me::

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.